Kamis, 20 September 2012

SANG PASIEN

KETIDAKBERDAYAAN SANG PASIEN
 ( H. Suprio Heryanto, SKM.M.Kes. ) DINAS KESEHATAN KABUPATEN Wonogiri
                
Berapa dok biayanya ? ………. Rp. xxxxx,-   (jawab sang dokter)………....
Sepenggal Ilustrasi tersebut diatas merupakan salah satu bagian hubungan antara dokter dan pasien, berapapun biayanya sang pasien akan bersedia membayarnya, tidak pernah terbesit dalam pikirannya untuk tawar-menawar, yang penting baginya adalah penyakitnya segera sembuh. Demikian pula dalam lembaga medis yang ada, dengan menyatunya ilmu pengetahuan medis dan teknologi modern, lembaga medis terkadang memiliki legitimasi untuk membedakan, menentukan, atau bahkan memprediksi mereka yang tergolong “sehat” atau “sakit”.
Yang menjadi pertanyaan adalah : Dasar-dasar legitimasi dari profesi medis yang kadang kala  cenderung menciptakan hubungan yang kurang seimbang (antara pasien dan dokter), otoritas yang juga berlebihan sehingga bersifat dominatif dan munculnya ketidakberdayaan (empowering) pasien bila berhadapan dengan profesi ini.
Perlu adanya pemahaman reflektif atas aspek-aspek politik atau ekonomi politik yang menyertai lembaga medis dan perlu adanya peningkatan kesadaran pada masyarakat akan posisinya sehingga terdorong melakukan emansipasi dengan cara melenyapkan sifat dominatif dari lembaga medis, yang akhirnya posisi tawar menawar (bargaining position) antara pasien dan profesi medis (dalam hal ini dokter) menjadi seimbang.  
            Langkah konkret yang dapat dilakukan untuk memberdayakan masyarakat dalam rangka menghadapi medikalisasi kehidupan dalam sistem masyarakat kapitalis (dalam hal ini menyongsong swastanisasi dan industrialisasi kesehatan) adalah dengan meningkatkan kesadaran kritis warga masyarakat dalam hal kesehatan.  Ini merupakan upaya merealisasi seruan Alma Alta (1978) bahwa seyogyanya layanan kesehatan bukan semata-mata untuk lapisan yang sehat secara struktural tetapi untuk semua lapisan masyarakat. Langkah-langkah penyadaran ini dapat terlaksana apabila terjadi komunikasi yang dialogis antara perumus kebijakan kesehatan dan masyarakat sipil.
            Ada 4 langkah yang dapat ditempuh, yaitu Pendidikan, Promosi, Lobbying, dan Pembelaan (advocacy). Pertama, tujuan utama dari Pendidikan kesehatan adalah meningkatkan kemampuan kesadaran kritis atau self empowerment baik bagi orang awam atau petugas medis sehingga mereka dapat membedakan sakit dalam pengertian biologis dan sakit dalam pengertian lingkungan sebagai akibat samping dari adanya medical industrial complex itu sendiri. Kedua, Promosi kesehatan memerlukan partisipasi penuh dari masyarakat yang bertujuan untuk menyadarkan bahwa total environment perlu diwaspadai karena itu juga menjadi sumber-sumber penyakit biologis dan sosial. Promosi ini juga diarahkan pada seluruh pendududuk dan bukan hanya pada kelompok yang berisiko sakit. Dengan promosi, masyarakat diharapkan mengerti apa arti sehat secara positif (sehat biologis, psikis dan lingkungan/sistem). Ketiga. Lobbying, bertujuan mengoreksi kebijakan kesehatan agar tidak terlalu merugikan masyarakat lapisan bawah, dalam hal ini dapat dilakukan oleh partai politik atau LSM yang memiliki kredibilitas tinggi. Langkah ini dapat diartikan sebagai upaya membujuk pembuat kebijakan untuk mengambil langkah-langkah menyehatkan masyarakat dalam pengertian sehat positif (paripurna). Keempat, langkah pembelaan dilakukan apabila korban telah terjadi. Pembelaan dapat dilakukan oleh lembaga-lembaga penegak hukum atau LSM dalam rangka membela pihak-pihak lemah sehingga hubungan antara lembaga medis dan pasien-pasiennya tidak dominatif.
            Kalau keempat langkah itu dapat dilakukan tanpa hambatan politis, sebenarnya program-program kesehatan dilakukan dengan cara 3D, yaitu : Dialogue-Determination-Doing demi terwujudnya kesadaran kritis masyarakat sehat dalam pengertian positif. Apabila self empowerment telah muncul di kalangan masyarakat, kebijakan swastanisasi dan industrialisasi medis dapat diantisipasi sehingga kebijakan itu dapat melayanai semua lapisan, bahkan tidak justru menimbulkan penyakit baru (penyakit sosial dan struktural).     

Tidak ada komentar:

Posting Komentar