KECAMATAN PUHPELEM “MENGUKIR SEJARAH SANITASI DASAR”
DI WONOGIRI
(Suprio Heryanto, SKM.MKes. Dinkes Kab.Wonogiri)
Lingkungan merupakan faktor utama dalam
menilai apakah derajat kesehatan masyarakat di suatu daerah baik atau tidak,
lingkungan sangat berpengaruh terhadap timbulnya penyakit infeksi, program sanitasi
dasar pemukiman merupakan bagian pokok dari faktor lingkungan tersebut.
Sanitasi adalah perilaku disengaja dalam pembudayaan hidup bersih dengan maksud
mencegah manusia bersentuhan dengan kotoran dan bahan buangan berbahaya lainnya
dengan harapan usaha ini akan menjaga dan meningkatkan kesehatan manusia.
Program sanitasi telah dicanangkan sejak
400 tahun yang lalu, tepatnya tahun 1607 (catatan
Cornelis Matelief de Jonge) di Kota Jayakarta berkaitan waktu itu dengan pemeliharaan
sungai ciliwung yang masih bersih. Akses sanitasi dasar yang merupakan indikator
ke tujuh dari Millenium Development Goals
(MDG’s) di bidang kesehatan diutamakan terhadap kesediaan penggunaan jamban
dan air bersih.
Kabupaten Wonogiri yang terdiri dari 25
Kecamatan dan sebagian wilayahnya dialiri oleh anak sungai (DAS) merupakan
tantangan yang cukup berat dalam merubah perilaku masyarakat untuk tidak buang
air besar (berak) di sungai, mengingat kebiasaan tersebut sudah terpola sejak
lama. Alhamdulillah sejak dilaksanakan program pemicuan, yaitu CLTS (Community Lead Total Sanitation) secara
intensif pada tahun 2008 di sejumlah desa, telah menghasilkan 16 Desa ( 5,44%) yang sudah ODF (Open Defication Free) dari 294 desa di
Kabupaten Wonogiri. Desa ODF adalah desa yang masyarakatnya sudah membuang
kotoran (berak) di jamban atau tidak lagi membuang kotoran di sembarang tempat.
Berdasarkan hasil verifikasi yang
dilakukan oleh organisasi profesi IAKMI (Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat
Indonesia) cabang Wonogiri dan HAKLI (Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan
Indonesia) cabang Wonogiri bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Wonogiri pada akhir
bulan Mei 2012. Kecamatan Puhpelem yang terdiri dari 6 Desa/kelurahan merupakan
Kecamatan di Kabupaten Wonogiri yang mengukir sejarah terbebasnya masyarakat tidak
buang air besar lagi di sembarang tempat, diharapkan kecamatan Puhpelem
menjadikan pemicu bagi kecamatan-kecamatan lainnya sehingga seluruh masyarakat
Wonogiri sudah tidak ada lagi yang BAB di sungai (sembarang tempat), mengingat
secara estetika bahwa suatu wilayah yang masyarakatnya masih banyak yang BAB di
sungai/sembarang tempat selain tidak baik dari segi kesehatan, mencemari sungai
tersebut, juga dapat dikatakan wilayah yang masih jorok.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar