KETIDAKBERDAYAAN SANG PASIEN
 ( H. Suprio Heryanto, SKM.M.Kes. ) DINAS KESEHATAN KABUPATEN Wonogiri
Berapa dok biayanya ? ………. Rp. xxxxx,-   (jawab sang dokter)………....
Sepenggal Ilustrasi tersebut diatas merupakan salah 
satu bagian hubungan antara dokter dan pasien, berapapun biayanya sang 
pasien akan bersedia membayarnya, tidak pernah terbesit dalam pikirannya
 untuk tawar-menawar, yang penting baginya adalah penyakitnya segera 
sembuh. Demikian pula dalam lembaga medis yang ada, dengan menyatunya 
ilmu pengetahuan medis dan teknologi modern, lembaga medis terkadang 
memiliki legitimasi untuk membedakan, menentukan, atau bahkan 
memprediksi mereka yang tergolong “sehat” atau “sakit”.
Yang menjadi pertanyaan adalah : Dasar-dasar 
legitimasi dari profesi medis yang kadang kala  cenderung menciptakan 
hubungan yang kurang seimbang (antara pasien dan dokter), otoritas yang 
juga berlebihan sehingga bersifat dominatif dan munculnya 
ketidakberdayaan (empowering) pasien bila berhadapan dengan profesi ini.
Perlu adanya pemahaman reflektif atas aspek-aspek 
politik atau ekonomi politik yang menyertai lembaga medis dan perlu 
adanya peningkatan kesadaran pada masyarakat akan posisinya sehingga 
terdorong melakukan emansipasi dengan cara melenyapkan sifat dominatif 
dari lembaga medis, yang akhirnya posisi tawar menawar (bargaining 
position) antara pasien dan profesi medis (dalam hal ini dokter) menjadi
 seimbang.  
            Langkah konkret yang dapat dilakukan 
untuk memberdayakan masyarakat dalam rangka menghadapi medikalisasi 
kehidupan dalam sistem masyarakat kapitalis (dalam hal ini menyongsong 
swastanisasi dan industrialisasi kesehatan) adalah dengan meningkatkan 
kesadaran kritis warga masyarakat dalam hal kesehatan.  Ini merupakan 
upaya merealisasi seruan Alma Alta (1978) bahwa seyogyanya layanan 
kesehatan bukan semata-mata untuk lapisan yang sehat secara struktural 
tetapi untuk semua lapisan masyarakat. Langkah-langkah penyadaran ini 
dapat terlaksana apabila terjadi komunikasi yang dialogis antara perumus
 kebijakan kesehatan dan masyarakat sipil.
            Ada 4 langkah yang dapat ditempuh, yaitu 
Pendidikan, Promosi, Lobbying, dan Pembelaan (advocacy). Pertama, tujuan
 utama dari Pendidikan kesehatan adalah meningkatkan kemampuan kesadaran
 kritis atau self empowerment baik bagi orang awam atau petugas medis 
sehingga mereka dapat membedakan sakit dalam pengertian biologis dan 
sakit dalam pengertian lingkungan sebagai akibat samping dari adanya 
medical industrial complex itu sendiri. Kedua, Promosi kesehatan 
memerlukan partisipasi penuh dari masyarakat yang bertujuan untuk 
menyadarkan bahwa total environment perlu diwaspadai karena itu juga 
menjadi sumber-sumber penyakit biologis dan sosial. Promosi ini juga 
diarahkan pada seluruh pendududuk dan bukan hanya pada kelompok yang 
berisiko sakit. Dengan promosi, masyarakat diharapkan mengerti apa arti 
sehat secara positif (sehat biologis, psikis dan lingkungan/sistem). 
Ketiga. Lobbying, bertujuan mengoreksi kebijakan kesehatan agar tidak 
terlalu merugikan masyarakat lapisan bawah, dalam hal ini dapat 
dilakukan oleh partai politik atau LSM yang memiliki kredibilitas 
tinggi. Langkah ini dapat diartikan sebagai upaya membujuk pembuat 
kebijakan untuk mengambil langkah-langkah menyehatkan masyarakat dalam 
pengertian sehat positif (paripurna). Keempat, langkah pembelaan 
dilakukan apabila korban telah terjadi. Pembelaan dapat dilakukan oleh 
lembaga-lembaga penegak hukum atau LSM dalam rangka membela pihak-pihak 
lemah sehingga hubungan antara lembaga medis dan pasien-pasiennya tidak 
dominatif.
            Kalau keempat langkah itu dapat dilakukan
 tanpa hambatan politis, sebenarnya program-program kesehatan dilakukan 
dengan cara 3D, yaitu : Dialogue-Determination-Doing demi terwujudnya 
kesadaran kritis masyarakat sehat dalam pengertian positif. Apabila self
 empowerment telah muncul di kalangan masyarakat, kebijakan swastanisasi
 dan industrialisasi medis dapat diantisipasi sehingga kebijakan itu 
dapat melayanai semua lapisan, bahkan tidak justru menimbulkan penyakit 
baru (penyakit sosial dan struktural).      
 
Tidak ada komentar:
Posting Komentar